Komisi VII Terima 938 DIM RUU Minerba dari Pemerintah

25-09-2019 / KOMISI VII
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam. Foto : Azka/mr

 

Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mienral (ESDM), Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM RI membahas penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba), yang merupakan revisi dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba.

 

Komisi VII DPR RI telah menerima 938 DIM yang diserahkan langsung oleh Sekjen Kementerian ESDM bersama Sekjen Kementerian Perindustrian. Demikian diungkapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam saat Raker dengan pemerintah, di Ruang Rapat Komisi VII, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

 

“Ada 938 DIM yang diserahkan Pemerintah kepada DPR RI. Kenapa Pemerintah yang membuat DIM-nya karena ini adalah RUU Tentang Minerba hasil inisiatif DPR. Jadi, DPR sudah membuat RUU inisiatifnya kemudian dibahas oleh Pemerintah cukup lama, setahun lebih ini dibahas dan baru hari ini diserahkan kembali DIM-nya kepada kami,” ujar Ridwan.

 

Politisi Partai Golkar ini pada kesempatan yang sama sekaligus ingin mengklarifikasi kepada masyarakat bahwa tidak benar apabila RUU Minerba akan disahkan pada belakangan ini. Mengingat, pembahasan RUU ini belum pernah dilakukan kembali, namun sudah beredar isu yang tidak bisa dipercaya, yang menyatakan bahwa RUU Minerba ini sudah disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI.

 

“Jadi, saya jelaskan di sini bahwa RUU ini adalah inisiator DPR RI dan telah dibicarakan serta sudah selesai dalam Tingkat I. Presiden juga kemudian telah menugaskan 5 Menteri untuk membahasnya. Pemerintah sudah cukup lama membahas sekitar setahun lebih dan baru hari ini DIM-nya diserahkan kepada kami,” ungkap Ridwan.

 

Ke depannya, Komisi VII DPR RI baru akan memulai kembali Raker dengan Pemerintah pada malam ini. Lalu keesokan harinya akan digelar Rapat Panitia Kerja (Panja) untuk membahas 938 DIM. Sekaligus, sambung Ridwan, untuk meluruskan isu yang beredar bahwa Presiden meminta RUU Minerba tidak dilaksanakan.

 

“Bagaimana mau disahkan, wong dibahas saja belum, jadi baru hari ini kita mulai. Sedangkan, Rapat Paripurna terakhir itu hari Senin jadi tinggal ada waktu yaitu hari Kamis dan Jumat kami rapatkan untuk kembali kami bahas bersama anggota Panja yang berjumlah 28 orang untuk membahas DIM di Panja ini,” tandas Ridwan.

 

Legislator dapil Jawa Timur V itu menegaskan, Panja ini akan dapat bekerja dengan baik dan benar sehingga RUU yang dihasilkan sesuai dengan harapan dari masyarakat dan juga oleh DPR RI. “Sehingga, betul-betul RUU Minerba ini menjadi UU tentang sumber daya alam  yang berguna untuk kemakmuran rakyat Indonesia,” pungkas Ridwan. (pun/sf)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...